Selasa

Halaqah 21 | Penjelasan Umum Bab 04

 

Halaqah 21 | Penjelasan Umum Bab 04

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-21 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.

Sampai kita insya Allāh pada bab yang baru, yaitu bab tentang al-Khawf minash-Shirk — bab rasa takut dari kesyirikan.

Pada bab yang kedua dan juga bab yang ketiga, kita sudah mempelajari bersama tentang keutamaan tauhid dan begitu besarnya, banyaknya keutamaan tauhid, serta keutamaan bagi orang yang mewujudkan tauhid dengan sebenar-benarnya. Maka itu semuanya dimaksudkan untuk menggugah semangat kita dalam mempelajari tauhid ini dan juga mengamalkan tauhid ini. Termasuk targhīb, yaitu usaha untuk menyemangati, mengobarkan semangat untuk beramal shalih.

Maka pada bab yang selanjutnya ini, yaitu bab yang keempat, beliau ingin memberikan kepada kita atau membawakan untuk kita dalil-dalil yang menunjukkan tentang bahayanya lawan dari tauhid. Jadi, tauhid memiliki keutamaan yang besar. Sebaliknya, lawan dari tauhid yaitu syirik memiliki bahaya yang besar. Barang siapa yang terjerumus ke dalam kesyirikan tadi, maka dia dalam bahaya yang besar, kecelakaan yang nyata, kebinasaan, di dunia maupun di akhirat.

Maka bab ini adalah termasuk bābul tarhīb. Isinya adalah ancaman, menakut-nakuti. Setelah sebelumnya beliau menyebutkan bab yang isinya dorongan, maka sekarang beliau imbangi bab tersebut dengan mendatangkan bab yang baru, yang berkaitan dengan tarhīb — mengancam, menakut-nakuti, supaya ada keseimbangan.

Dan demikianlah agama kita: ada targhīb dan juga ada tarhīb. Demikianlah dakwah para nabi dan juga para rasul: ada dakwah yang isinya dorongan, memberikan semangat untuk beramal shalih, dan ada ancaman. Supaya timbul di dalam hati seseorang rasa harap sekaligus rasa takut. Karena kalau hanya targhīb saja, hanya diberikan rajā’ saja, maka ini tidak baik dan bisa membawa kepada kesesatan. Seseorang berlebih-lebihan di dalam masalah rajā’, dalam mengharap rahmat Allāh ﷻ, sehingga bermudah-mudahan dengan kemaksiatan.

Sebaliknya, jika seseorang hanya fokus terhadap tarhīb saja — ancaman-ancaman, menakut-nakuti, dan tidak memperhatikan masalah targhīb — maka ini juga bisa membawa kepada kesesatan. Sehingga dia bisa mengkafirkan seseorang dengan sebab yang sebenarnya bukan penyebab batalnya Islam seseorang. Kenapa itu muncul? Karena terlalu berlebihan di dalam khauf (rasa takutnya).

Adapun jalan yang lurus, Islam, ash-shirāth al-mustaqīm, adalah menjaga keseimbangan antara ancaman dan juga pemberian harapan. Oleh karena itu Syaikh di sini membawakan bab ini:

بَابُ الخَوْفِ مِنَ الشِّرْكِ

Bab rasa takut dari kesyirikan. Jadi, beliau mendatangkan bab ini dengan maksud untuk menjauhkan manusia dari kesyirikan dengan membawakan ayat dan juga hadits yang berisi tentang ancaman bahaya bagi orang yang menyekutukan Allāh ﷻ. Sehingga orang yang membaca ayat dan juga hadits ini dan memahami maknanya, akan timbul di dalam hatinya rasa takut, berhati-hati, serta timbul keinginan untuk mempelajari dan mengetahui berbagai jenis kesyirikan dengan tujuan supaya bisa terhindar dan terjauhkan dari jenis-jenis kesyirikan tersebut.

Inilah maksud dari Syaikh raḥimahullāh mendatangkan bab yang satu ini. Ucapan beliau minash-shirk — rasa takut dari kesyirikan yang di maksud dengan syirik di sini adalah baik syirik kecil maupun syirik besar. Dua-duanya memiliki bahaya terhadap diri seseorang. Sehingga kalimat syirik di sini mencakup syirik kecil maupun syirik besar. Kita harus takut terhadap kesyirikan tadi, baik kecil maupun besar. Dan nanti akan disebutkan oleh beliau dalil yang menunjukkan tentang bahaya syirik ini, baik kecil maupun besar.

Kemudian juga al-khawf (rasa takut) di sini mencakup rasa takut dari kesyirikan yang menimpa diri sendiri maupun menimpa orang lain. Rasa takut dari kesyirikan, baik kesyirikan yang menimpa diri sendiri maupun menimpa orang lain. Menimpa diri sendiri, karena setelah dia tahu tentang bahaya syirik dan ancaman bagi orang yang melakukan kesyirikan, tentunya seseorang takut apabila dia terjerumus ke dalam kesyirikan tadi. Sehingga dia takut seandainya kesyirikan tadi menimpa dirinya atau dia terjerumus ke dalamnya.

Demikian pula seorang muslim yang memiliki sifat nush kepada saudara-saudaranya, yang dia mengamalkan hadits: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk orang lain apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” Sebagaimana dia senang kalau dirinya selamat dari kesyirikan, maka demikian pula dia senang kalau orang lain selamat dari kesyirikan. Sebagaimana dia sedih kalau dirinya terjerumus ke dalam kesyirikan, maka hendaklah dia takut dan sedih juga seandainya orang lain atau saudaranya terjerumus ke dalam kesyirikan.

Maka inilah sikap seorang muslim yang benar. Sehingga al-khawf minash-shirk di sini — rasa takut dari kesyirikan — mencakup syirik kecil maupun syirik besar; takut untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain: orang tua kita, saudara kita, tetangga kita, dan kaum muslimin yang lain.

Perlu diketahui bahwasannya ucapan beliau al-khawf minash-shirk: kalimat syirik ini terkadang maknanya umum dan terkadang maknanya khusus. Adapun makna umum: menjadikan sesuatu yang merupakan hak Allāh kepada selain Allāh, ini dinamakan syirik. Menjadikan sesuatu yang merupakan hak khusus bagi Allāh, diberikan kepada selain Allāh, maka ini dinamakan syirik.

Ini syirik secara umum: masuk di dalamnya syirik dalam masalah rubūbiyyah Allāh, dalam nama dan juga sifat Allāh, dan syirik dalam masalah ulūhiyyah Allāh.

Kemudian, ada makna syirik secara khusus, yaitu menjadikan satu di antara ibadah yang merupakan kekhususan bagi Allāh ﷻ kepada selain Allāh. Maka ini dinamakan syirik, yaitu memalingkan satu ibadah kepada selain Allāh, sehingga berkaitan dengan tauhidul-ulūhiyyah. Maka ini adalah makna syirik secara khusus.

Nah, yang dimaksud oleh Syaikh di dalam bab ini adalah yang kedua, yaitu syirik dengan makna khusus: syirik dalam masalah ulūhiyyah. Karena kitab ini asalnya adalah untuk membahas tentang tauhidul-ulūhiyyah. Sehingga di judul kitab beliau mengatakan Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd, kitab Tauhid yang merupakan hak Allāh atas para hamba-Nya, dan hak Allāh atas para hamba-Nya adalah tauhidul-ulūhiyyah, sebagaimana dalam hadits Mu‘ādz yang telah berlalu: ḥaqqullāh ‘ala al-‘ibād an ya‘budūhu wa lā yushrikū bihi shay’an — hak Allāh atas para hamba adalah mereka menyembah Allāh dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.

Kemudian, yang dinamakan syirik ada dua: syirik akbar dan syirik kecil. Syirik akbar adalah yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam, membatalkan Islam seseorang dari fondasinya. Adapun syirik kecil, maka ini mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang. Tidak sampai membatalkan, tetapi mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang. Itu adalah perkara yang harus kita ketahui sebelum melanjutkan pembahasan ini.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_pdfimage_print

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer