Selasa

Halaqah 06 | Pembahasan QS An Nahl 36, QS Al Isra 23-24, dan QS An Nisa 36

 

Halaqah 06 | Pembahasan QS An Nahl 36, QS Al Isra 23-24, dan QS An Nisa 36

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-6 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.

Beliau mendatangkan firman Allāh ﷻ

وَقَوْلُهُ: ﴿وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ﴾ الآيَةَ.

Dan sungguh Kami telah mengutus di dalam setiap umat seorang rasul dengan perintah untuk menyampaikan “Hendaklah kalian wahai kaumku menyembah kepada Allāh, dan hendaklah kalian menjauhi thagut”. (QS. An-Nahl: 36)

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwasanya para rasul yang diutus oleh Allāh ﷻ, mereka diperintahkan untuk berdakwah dan diperintahkan untuk mendakwahi umatnya kepada tauhid, dengan mengucapkan uʿbudūllāha wajtanibūt ṭhāghūt.

Dan lihat di sini kembali isinya adalah perintah uʿbudullāh, “sembahlah Allāh.” Dan asal dari perintah adalah kewajiban. Dan makna uʿbudullāh maknanya adalah waḥḥidūllāh, sembahlah Allāh maknanya adalah tauhidkan Allāh di dalam ibadah. Dan sekali lagi, asal dari perintah adalah kewajiban. Menunjukkan ayat ini bahwa mentauhidkan Allāh hukumnya adalah wajib, bukan sesuatu yang sunnah atau sesuatu yang boleh-boleh saja.

Kemudian juga firman Allāh wajtanibūt ṭhāghūtdan hendaklah kalian menjauhi ṭāghūt. Dan ṭāghūt adalah segala sesuatu yang disembah selain Allāh. Di sana ada Allāh ﷻ sesembahan yang ḥaqq, kemudian di sana ada selain Allāh yang disembah, maka ini adalah sesembahan yang bāṭil. Allāh ﷻ mengatakan wajtanibūt ṭhāghūt, “Hendaklah kalian menjauhi ṭāghūt.” Kita disuruh menjauhi segala sesuatu yang disembah selain Allāh. Berarti segala sesuatu yang disembah selain Allāh kita jauhi, artinya kita tidak boleh menyembah kepada mereka.

Perintah untuk menjauhi segala sesuatu yang disembah selain Allāh melazimkan kita, mengharuskan kita untuk menyembah Allāh saja, mengharuskan kita untuk mengesakan Allāh di dalam ibadah. Jadi kalimat wajtanibūt ṭhāghūt juga bisa diambil darinya faedah bahwasanya mentauhidkan Allāh adalah sebuah kewajiban, karena Allāh ﷻ memerintahkan kita untuk menjauhi segala sesuatu yang disembah selain Allāh, dan keharusan dari menjauhi segala sesuatu yang disembah selain Allāh adalah kewajiban kita untuk mengesakan Allāh di dalam ibadah.

Kemudian setelahnya beliau mendatangkan firman Allāh ﷻ:

وَقَوْلُهُ: ﴿وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا﴾ الآيَةَ.

Dan Rabbmu telah memutuskan, telah memerintahkan supaya kalian tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya, dan dengan kedua orang tua hendaklah kalian berbuat baik. (QS. Al-Isra’: 23-24)

Yang dimaksud dengan qaḍhā di sini, ada yang mengatakan amara atau awjaba — memerintahkan, mewajibkan. Kalau kita terjemahkan memerintahkan, berarti: “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kalian tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya.” Tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya, inilah tauhid. Tidak menyembah kecuali hanya kepada Allāh, inilah yang dimaksud dengan mengesakan Allāh. Allāh ﷻ memerintahkan, berarti Allāh ﷻ memerintahkan kita untuk mentauhidkan Allāh. Dan asal dari perintah adalah sebuah kewajiban, menunjukkan tentang wajibnya mentauhidkan Allāh ﷻ.

Kemudian firman Allāh ﷻ:

وَقَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا﴾ الآيَةَ

Dan hendaklah kalian menyembah Allāh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. (QS. An-Nisa [4]: 36)

Ayat ini juga jelas menunjukkan tentang kewajiban bertauhid, karena Allāh ﷻ mengatakan: waʿbudullāh — “ Hendaklah kalian menyembah Allāh.” Dan asal dari perintah adalah kewajiban. Dan makna sembahlah Allāh adalah tauhidkan Allāh, esakan Allāh di dalam ibadah.

Wa lā tusyrikū bihi syaiʾan — “Dan janganlah kalian menyekutukan Allāh dengan sesuatu apa pun.” Berarti di sini ada larangan untuk menyekutukan Allāh dengan sesuatu apa pun. Larangan menyembah Allāh kemudian juga menyembah kepada selain Allāh. Dan larangan asalnya adalah diharamkan. Diharamkan seseorang menyembah Allāh dan juga menyembah kepada selain Allāh.

Berarti diharamkannya perbuatan ini melazimkan kita untuk mengesakan Allāh dalam ibadah. Diharamkannya seseorang menyekutukan Allāh di dalam ibadah mengharuskan dia untuk mengesakan Allāh di dalam ibadah. Jadi ayat ini juga jelas menunjukkan kepada kita tentang kewajiban mengesakan dan menyerahkan ibadahnya kepada Allāh ﷻ.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_pdfimage_print

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer