Halaqah 08 | Pembahasan Hadits Mu’adz
Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-8 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.
Beliau mendatangkan hadits Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ ﷺ عَلَى حِمَارٍ، فَقَالَ: «يَا مُعَاذُ! أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ، وَمَا حَقُّ العِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟
Dari Mu’adz ibn Jabal raḍiyallāhu ‘anhu, beliau berkata, aku membonceng Nabi ﷺ di atas keledai (Allāhu a’lam di sini keledai beliau atau keledai yang lain). Kemudian beliau berkata kepadaku, “Wahai Mu’adz, apakah engkau tahu apa hak Allāh atas hamba, dan apa hak hamba atas Allāh”
Ditanya tentang dua perkara. Yang pertama, apa hak Allāh atas hamba, dan yang kedua, apa hak hamba atas Allāh. Didahulukan pertanyaan tentang apa hak Allāh atas hamba, menunjukkan tentang agungnya hak tersebut. Ini Nabi tanyakan kepada Mu’adz ibn Jabal, dan beliau berada di atas keledai bersama Mu’adz.
Lihat bagaimana Nabi ﷺ dalam berbagai keadaan, beliau mengajarkan dan memberikan manfaat kepada manusia, termasuk ketika naik kendaraan. Ketika naik kendaraan, kita memboncengkan orang lain, ada orang yang bersama kita di kendaraan, sebisa mungkin kita memberikan faedah. Mengajari mereka, ngobrol, tentang obrolan yang baik.
Kalau tidak bisa, maka kita bisa memanfaatkan media yang ada di mobil, radio, misalnya untuk menyetel radio yang sunnah, atau kalau memang di sana ada USB bisa kita setelkan, misalnya murattal. Ini memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Di sini Nabi ﷺ ingin mengajarkan kepada Mu’adz dengan cara bertanya. Sebagai seorang mu’allim, sebagai seorang yang mengajarkan, terkadang beliau menggunakan metode bertanya.
Bukan karena beliau tidak tahu, tapi ingin menggerakkan otak dari yang ditanya, supaya dia mau berpikir, supaya dia mau capek sebentar untuk memikirkan jawabannya. Sehingga apa? Sehingga kalau memang dia tidak tahu, kemudian diberikan jawabannya, ini sudah siap untuk menerima jawaban yang benar.
Ditanya oleh Nabi ﷺ tentang dua pertanyaan tadi.
قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
Maka aku berkata: Allāh dan Rasul-Nya lebih tahu, lebih tahu daripada aku. Allāh ﷻ Dia-lah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, dan Nabi ﷺ, beliau adalah seorang Rasul, tentunya di dalam masalah agama, beliau lebih tahu daripada umatnya. Sehingga Mu’adz di sini mengatakan: “Allāhu wa Rasūluhu a’lam.”
قَالَ: «حَقُّ اللَّهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ، وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Kemudian Nabi ﷺ mengatakan, hak Allāh atas para hamba: “An ya’budūhu wa lā yushrikū bihi shay’an.”
Hak Allāh atas hamba berarti kewajiban kita kepada Allāh. Hak Allāh atas hamba berarti kewajiban yang harus kita lakukan kepada Allāh, apa? “An ya’budūhu,” supaya mereka menyembah kepada-Nya, “wa lā yushrikū bihi shay’an,” dan tidak menyekutukan Allāh dengan sesuatu apa pun.
Ini menunjukkan bahwasanya “an ya’budūhu wa lā yushrikū bihi shay’an” adalah sebuah kewajiban. Ya, karena ini adalah hak Allāh atas kita. Hak Allāh atas kita berarti kewajiban kita kepada Allāh. Kita tahu, di sana ada hak suami, ada kewajiban istri. Apa hak suami? Hak suami adalah apa yang harus dan wajib dilakukan oleh istri. Hak suami adalah ditaati. Kewajiban seorang istri adalah mentaati. Hak seorang istri apa? Dinafkahi. Hak seorang istri adalah dinafkahi, berarti kewajiban seorang suami adalah menafkahi.
Hak Allāh atas kita adalah kewajiban kita kepada Allāh. Apa kewajiban kita? Menyembah kepada Allāh saja, dan tidak menyekutukan Allāh dengan sesuatu apa pun. Menunjukkan bahwasannya mentauhidkan Allāh hukumnya adalah wajib. Karena ini adalah hak Allāh atas kita sebagaimana disebutkan dalam Hadits ini.
وَحَقُّ العِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
Dan hak hamba atas Allāh, yaitu hak kita. Hak kita apabila kita memenuhi hak Allāh. Hak kita dan ganjaran yang kita dapatkan apabila kita memenuhi hak Allāh ﷻ. Yang wajib dilakukan oleh Allāh. Berarti yang wajib dilakukan oleh Allāh. Tapi bukan berarti di sini kita yang mewajibkan kepada Allāh. Tidak. Tapi Allāh ﷻ, Dialah yang mewajibkan untuk diri-Nya sendiri. Adapun makhluk seperti kita maka tidak berhak untuk mewajibkan kepada Allāh. Tapi Allāh ‘Azza wa Jalla, Dialah yang mewajibkan atas diri-Nya sendiri.
Sebagaimana firman Allāh:
كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ
Rabb-mu telah mewajibkan atas diri-Nya untuk merahmati. (QS. Al-An‘ām: 54)
Dalam sebuah Hadits Qudsi, Allāh mengharamkan diri-Nya dari kezaliman:
إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي
Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku sendiri. (HR. Muslim)
Jadi Allāh ﷻ, Dialah yang mewajibkan untuk diri-Nya sendiri dan Dialah yang mengharamkan untuk diri-Nya sendiri. Adapun makhluk maka tidak berhak untuk melakukan yang demikian. Ini menunjukkan tentang keutamaan orang yang menunaikan hak Allāh, yaitu keutamaan orang yang mengesakan Allāh di dalam ibadah. Bahwasanya Allāh tidak akan mengazab orang tersebut.
Dan tidak mengazab di sini ada dua tingkatan. Yang pertama, tidak mengazab maksudnya adalah sama sekali tidak mengazabnya. Ini kalau dia sempurna di dalam menunaikan Tauhid atau mewujudkan Tauhid. Nanti akan disebutkan Hadits, dan akan disebutkan dalam bab: orang yang mewujudkan Tauhid maka dia akan masuk ke dalam Surga tanpa adzab, tanpa hisab.
Kemudian yang kedua, tidak diazab maksudnya adalah kalau seandainya dia masuk ke dalam Neraka, dia tidak akan selamanya di sana. Mungkin saja orang yang mengesakan Allāh masuk ke dalam Neraka karena sebab maksiat dan juga dosa. Tapi dengan sebab Tauhid yang dia miliki maka dia tidak akan kekal di dalam Neraka.
Jadi tidak diazab di sini ada dua makna. Bisa maknanya adalah sama sekali tidak masuk ke dalam Neraka, atau seandainya dia masuk Neraka maka dia tidak selamanya di dalam Neraka.
فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ؟
Aku berkata “Wahai Rasūlallāh, bolehkah aku mengabarkan kabar gembira ini kepada manusia?”
Nah, ini semangatnya Mu’adz untuk memberikan kebaikan dan memberikan kabar gembira kepada orang lain. Karena memasukkan kegembiraan kepada diri orang lain ini adalah ibadah. Dan seorang mendapat pahala dengan sebab tersebut.
قَالَ: «لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
Qāla: “Lā tubashshirhum fa-yattakilū.”
Maka Nabi ﷺ katakan: “Jangan engkau mengabarkan kepada mereka, karena mereka akan (dikhawatirkan) ber-ittikāl
Yaitu pasrah kemudian menyerah, tidak mau beramal shalih. Atau bahkan dia bermudah-mudahan di dalam maksiat. Dengan sebab ia mengatakan: ‘Ana sudah bertauhid, ana sudah mengesakan Allāh. Dan orang yang mengesakan Allāh berarti dia tidak akan diazab.’ Lalu kenapa ana harus bercapek-capek melakukan shalat tahajud? Kenapa ana harus capek untuk membaca Al-Qur’ān? Yang penting saya bertauhid maka Allāh tidak akan mengazab ana.”
Karena dikhawatirkan keyakinan ini atau perbuatan ini, maka jangan engkau berikan kabar ini kepada mereka. Biarkan mereka beramal, biarkan mereka bertauhid, dan terus mereka beramal shalih.
أَخْرَجَاهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhārī dan juga Muslim dalam kedua Shahih beliau.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Tidak ada komentar:
Posting Komentar