Halaqah 18 | Pembahasan Atsar Hushain ibn Abdurrahman
Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-18 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.
Beliau mengatakan Raḥimahullāh,
وَعَنْ حُصَيْنِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ
Dari Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān, beliau mengatakan: Aku sedang bersama Saʿīd ibn Jubair. Karena Ḥusain di sini adalah murid dari Saʿīd ibn Jubair, dan Saʿīd ibn Jubair ini murid dari ʿAbdullāh ibn ʿAbbās.
فَقَالَ: أَيُّكُمْ رَأَى الكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ البَارِحَةَ؟
Maka berkata Saʿīd ibn Jubair kepada murid-muridnya: “Siapa di antara kalian yang melihat bintang yang jatuh tadi malam?”
قُلْتُ: أَنَا
Maka Ḥusain mengatakan: “Saya.” Menunjukkan bahwasannya beliau saat itu bangun dan melihat adanya bintang yang jatuh.
ثُمَّ قُلْتُ: أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ، وَلَكِنِّي لُدِغْتُ
Kemudian aku berkata, yaitu Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān: “Ketahuilah, bahwasanya aku saat itu tidak dalam keadaan shalat – tetapi dalam keadaan di luar shalat, sehingga beliau bisa melihat bintang yang jatuh saat itu – akan tetapi aku saat itu dalam keadaan tersengat kalajengking.
Tidak dalam keadaan shalat, tapi dalam keadaan tersengat, tersengat oleh seekor hewan. Sebagaimana kita tahu, terkadang seseorang tersengat dan dampak dari racun tersebut masih terasa, tidak bisa tidur misalnya, merasakan sakit yang luar biasa, sehingga tidak bisa tidur di malam hari. Maka beliau mengatakan: “Aku akan tetapi tidak dalam keadaan shalat.” Apa yang beliau lakukan saat itu dalam keadaan beliau tersengat atau terkena bisa seekor binatang?.
قَالَ: فَمَا صَنَعْتَ؟
Saʿīd ibn Jubair ketika mendengar ucapan dari Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān, beliau bertanya kepada muridnya ini: “Apa yang engkau lakukan ketika saat itu engkau dalam keadaan terkena sengatan?”
قُلْتُ: اِرْتَقَيْتُ
Maka Ḥusain mengatakan: “Aku meminta orang lain untuk meruqyahku.” Makna irtaqayt di sini adalah meminta orang lain untuk meruqyahnya, mendatangkan orang.
قَالَ: فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ؟
Saʿīd mengatakan: “Apa yang membawa dirimu untuk melakukannya demikian? Apa alasannya?” Karena beliau memiliki ilmu tentang masalah meminta ruqyah kepada orang lain. Ṭayyib. Apa kata Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān ketika ditanya: “Apa dalilnya, apa alasannya?”
قُلْتُ: حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِيُّ
Kata Ḥusain: “Yang menjadikan aku meminta orang lain untuk meruqyahku adalah satu hadits yang Syaʿbī telah mengabarkan hadits tersebut kepada kami.” Syaʿbī adalah guru dari Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān, dan beliau adalah ʿĀmir ibn Sharāḥīl al-Syaʿbī. Ini adalah alasannya. Dikejar lagi oleh Saʿīd:
قَالَ: وَمَا حَدَّثَكُمْ؟
“Apa yang telah beliau kabarkan kepada kalian? Hadits yang mana, sehingga mendorongmu untuk meminta ruqyah dari orang lain?”
قُلْتُ: حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الحُصَيْبِ أَنَّهُ قَالَ: «لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ
Aku berkata: “Telah mengabarkan kepada kami, yaitu Syaʿbī, dari Buraidah ibn Ḥuṣaib, bahwasannya beliau mengatakan: ‘Tidak ada ruqyah kecuali dari ʿAin (penyakit mata yang hasad) atau terkena sengatan.’”
Hadits ini menunjukkan tentang bahwasanya ruqyah ini digunakan ketika seseorang terkena ʿAin atau ketika seseorang terkena sengatan binatang. “Tidak ada ruqyah” maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang lebih bermanfaat daripada ruqyah yang dilakukan ketika terkena ʿAin (mata jahat atau mata hasad), atau ḥumah (orang yang terkena racun, terkena bisa, atau sengatan).
Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān ketika mendengar hadits ini maka yang beliau pahami, ketika terkena sengatan —dan ini menunjukkan bahwasanya bagaimana para salaf dahulu berkeinginan kuat untuk mengamalkan apa yang dia terima— akhirnya beliau dengan pemahamannya mengundang orang untuk meruqyah, meminta orang untuk meruqyahnya, karena beliau yakin bahwasannya ruqyah ketika terkena sengatan ini adalah ruqyah yang paling bermanfaat.
Setelah mendengar alasan dari Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān, maka berkata Saʿīd:
قَالَ: قَدْ أَحْسَنَ مَنِ انْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ
“Sungguh telah berbuat baik orang yang beramal sesuai dengan apa yang dia dengar.” Ḥusain ibn ʿAbdil Raḥmān melakukan hal tadi sesuai dengan apa yang sampai kepadanya, karena Nabi ﷺ mengatakan: “Tidak ada ruqyah kecuali dari mata jahat dan juga sengatan” maka dia pun mengundang, meminta orang lain untuk meruqyahnya. Maka gurunya mengatakan: “Sungguh telah berbuat baik orang yang beramal sesuai dengan apa yang dia dengar.”
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Tidak ada komentar:
Posting Komentar